sosial media

Kurikulum

KURIKULUM PEMBELAJARAN SDN PUNTEN 01 BATU

Sebagaimana yang dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, struktur kurikulum merupakan pengorganisasian atas kompetensi, muatan pembelajaran, dan beban belajar. Karakteristik utama yang ditekankan dalam rancangan struktur kurikulum ini adalah sebagai berikut: (1) adanya perubahan status mata pelajaran, (2) satuan pendidikan memiliki wewenang untuk mengembangkan kurikulum operasional, (3) pembelajaran dibagi menjadi dua, yaitu intrakurikuler dan kokurikuler dalam bentuk projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan (4) adanya pilihan yang dapat  ditentukan oleh peserta didik.

Capaian Pembelajaran (CP) adalah kompetensi minimum yang harus dicapai peserta didik untuk setiap mata pelajaran. Capaian Pembelajaran (CP) dirancang dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi, sebagaimana Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI-KD) dalam Kurikulum 2013 dirancang. Capaian Pembelajaran merupakan pembaharuan dari KI dan KD, yang dirancang untuk terus menguatkan pembelajaran yang fokus pada pengembangan Kurikulum Nasional.

Dalam Capaian Pembelajaran (CP), strategi yang semakin dikuatkan untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan mengurangi cakupan materi dan perubahan tata cara penyusunan capaian yang menekankan pada fleksibilitas dalam pembelajaran.

Dalam pelaksanaan Pembelajaran kurikulum tahun ajaran 2024/2025 terbagi dalam tiga ketegori pelaksanaan, yaitu:

1.     Intrakurikuler ( pembelajaran dalam dan atau luar kelas)

              Merupakan kegiatan pembelajaran utama yang berlangsung dalam atau luar kelas sesuai dengan kurikulum resmi. Fokusnya adalah pada penyampaian materi pelajaran pokok seperti yang diatur dalam standar pendidikan, termasuk kegiatan praktikum, kerja kelompok, atau pembelajaran berbasis proyek yang mendukung capaian pembelajaran.

2.     Ko-kurikuler ( Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila)

               Kegiatan ini melengkapi pembelajaran intrakurikuler, yaitu berupa Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Kegiatan ini dirancang untuk membangun nilai-nilai Pancasila dalam diri peserta didik melalui proyek nyata seperti kegiatan sosial, kewirausahaan, pelestarian lingkungan, atau kegiatan seni-budaya yang relevan dengan tema tertentu.

3.     Ekstrakurikuler ( di luar intra dan ko kurikuler)

              Kegiatan yang berlangsung di luar intrakurikuler dan ko-kurikuler. Bersifat pilihan dan dikembangkan sesuai minat, bakat, serta potensi peserta didik. Contohnya: pramuka, olahraga, seni musik, paduan suara, klub debat, dan lainnya. Tujuannya untuk mengembangkan kepribadian, keterampilan sosial, dan kemampuan non-akademik peserta didik.

Posting Komentar

Tedbree Logo
Operator Sekolah Silakan bertanya kepada kami. Kami siap membantu Anda
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Kirim